,

Apa yang Alkitab katakan tentang Hukuman Rajam pada Anak yang Memberontak

"Apakah Alkitab benar-benar mengatakan bahwa orang tua harus menghukum mati anak mereka dengan melempari batu apabila anak mereka memberontak?"

Bagian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan merupakan salah satu pertanyaan yang memerlukan penjelasan serius. Imamat 20:9 mengatakan, "Apabila ada seseorang yang mengutuki ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati; ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya tertimpa kepadanya sendiri.”




Pertama, catatan di bagian terakhir dari ayat ini. "darahnya tertimpa kepadanya sendiri " pada dasarnya berarti bahwa ia membawa hukuman ini pada dirinya sendiri. Anak itu tahu apa yang harus dia lakukan, tetapi tidak melakukannya. Juga, penting untuk diingat bahwa Hukum Musa adalah untuk orang-orang dalam perjanjian Allah, yakni bangsa Israel, yang tinggal dalam bentuk pemerintahan teokrasi. Hukum Perjanjian Lama tidak berlaku lagi saat ini (Roma 10: 4; Galatia 3: 23-25; Efesus 2:15).
 
Ulangan 21:18-21memperluas hukum ini:

18 Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka, 19 maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu gerbang tempat kediamannya, 20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum. 21 Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut.

Untuk dapat memahami arti sebenarnya dari bagian ini maka sangat penting untuk melihat keseluruhan konteksnya. Karena jika mencomot ayat-ayat ini keluar dari konteksnya, akan menyebabkan kesalah mengertian dan menjadi bertindak negatif terhadap Allah dan Firman-Nya. Pasal dalam kitab Imamat ini, merupakan bagian dari hal-hal yang berurusan dengan dosa-dosa mengerikan, dosa-dosa yang jika tidak ditangani mengakibatkan bangsa dan keluarga tercerai-berai. Pelanggaran yang dimaksud bukanlah pelanggaran remeh seperti mengucap sumpah serapah pada orang tua, melainkan suatu pelanggaran besar yang tergolong pemberontakan, sikap kebencian berkelanjutan yang harus ditangani dengan serius. Dengan kata lain, hukuman dilempari batu itu bukan untuk pelanggaran kecil tapi untuk dosa-dosa serius yang dilakukan secara membangkang.


Beberapa hal yang perlu diingat tentang dosa tertentu dan tentang hukum ini:

Dosa itu berkelanjutan dan terus menerus dilakukan. Ulangan 21:18 menunjukkan bahwa hukuman itu hanya dijatuhkan setelah penolakan terus-menerus untuk menaati ayah dan ibu dan setelah semua disiplin telah gagal. Orang tua telah mencoba untuk berurusan dengan anak mereka secara kasih, juga cara tegas, tetapi tidak berhasil.

Ini tergolong dosa yang mendalam. Ayat 20 mengatakan bahwa : “Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan perkataan kami”, bukan hanya dikatakan anak tersebut bandel melainkan juga, "dia adalah pelahap dan peminum/pemabuk." Ini bukan kasus seorang anak yang terlambat pulang ke rumah melewati jam malam yang ditentukan orang tuanya atau bermain sepak bola di dalam rumah. Sikap dan perbuatan anak ini sudah merupakan ancaman, seorang anak yang menyebabkan masalah di masyarakat dan mendukakan orangtuanya, mungkin sampai titik yang membahayakan orang tuanya secara fisik dan finansial.

Hukuman itu bukanlah tindakan yang dilakukan karena ledakan amarah atau dendam. Ayat 19 mengatakan bahwa para penatua kota harus meneliti kasus ini dan menentukan kesalahan si anak. Hanya setelah para penatua menjatuhkan hukuman mati baru eksekusi dapat dilakukan. Hukum Musa tidak mengijinkan orangtua dalam amarah dengan sewenang-wenang melempari batu anaknya. Penerapan yang setara dengan hal ini pada masa ini adalah : ketika orang tua melihat / mengetahui bahwa anaknya melakukan tindak pidana dan orang tua kemudian menyerahkan si anak ke polisi. Jika orangtua mengetahui anak mereka melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan masyarakat, mereka bertanggung jawab untuk mematuhi otoritas sipil dan melaporkan kejahatan si anak.

Hukuman ini dirancang untuk melestarikan bangsa. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat 21, alasan hukum ini adalah untuk membersihkan kejahatan dari masyarakat dan bertindak sebagai pencegah terjadinya pemberontakan lebih lanjut. Israel adalah bangsa yang dipilih oleh Allah untuk menjadi kudus (Keluaran 20:6). Allah memberi Israel tiga jenis hukum: hukum peradilan (yang berkaitan dengan pengadilan) , hukum moral, dan hukum seremonial. Hukuman pelemparan batu ini merupakan hukum peradilan. Seorang anak yang secara aktif dan sengaja menolak hukum bangsa harus dijatuhi hukuman secara hukum peradilan.


Faktor terakhir dan yang paling penting:

Pemberontakan terhadap orang tua seseorang adalah pemberontakan langsung terhadap Allah. Perintah ke-lima dari sepuluh Hukum Taurat adalah bahwa orang harus menghormati ayah dan ibu-nya (Keluaran 20:12). Orang tua adalah otoritas yang ditunjuk Allah, oleh karena itu, durhaka kepada orang tua adalah ketidaktaatan kepada Allah (Efesus 6:1-3). Dalam seluruh Alkitab, hanya ada segelintir hal yang menasihati kita kepada siapa kita hatus takut/tunduk, yaitu kepada: Tuhan (Amsal 1:7) dan juga kepada orang tua (Imamat 19:3).


Hukum yang mengharuskan anak-anak yang memberontak dirajam dengan batu sampai mati dimaksudkan untuk kasus-kasus ekstrim untuk melindungi umat Allah. Tentulah merupakan hal yang sangat memilukan bagi orang tua jika harus menanggung suatu tanggung jawab untuk memulai hukuman untuk merajam anaknya sendiri. Tetapi, Alkitab tidak pernah mencatat bahwa hukum rajam terhadap anak ini pernah benar-benar diterapkan.




Sumber : GotQuestions.org


,

Apa yang Alkitab Katakan tentang Hukuman Rajam dengan Melempari Batu



"Apa yang Alkitab katakan tentang hukuman rajam (hukuman mati dengan melempari batu)?"



Ini juga salah satu bagian yang banyak diserang / dikritik oleh skeptis, mereka menuduh Allah dalam Perjanjian Lama sebagai : kejam, pembunuh dan sangat jahat terhadap umat manusia. Bahkan orang Kristen yang kurang mempelajari Alkitab pun banyak yang terperangah ketika ditunjukkan pada bagian ini. Maka untuk mengerti kebenaran dari firman Allah, mari kita meneliti bagian ini dari Kitab Suci.

Apakah itu hukuman rajam?
Hukuman rajam adalah metode hukuman yang dijalankan oleh sekelompok orang, biasanya rekan-rekan dari pihak orang yang bersalah, dengan melempari batu orang terkutuk itu sampai dia mati. Cara mati dengan dirajam ditetapkan dalam Hukum Perjanjian Lama sebagai hukuman untuk berbagai macam dosa. Baik hewan maupun manusia dapat menjadi obyek hukuman rajam (Keluaran 21:28), dan hukuman rajam ini tampaknya dikaitkan dengan dosa-dosa yang menyebabkan kerusakan permanen pada kerohanian atau kemurnian secara seremonial dari seseorang ataupun binatang.

Beberapa dosa yang mengakibatkan dijatuhinya hukuman rajam dalam Perjanjian Lama adalah : pembunuhan (Imamat 24:17), penyembahan berhala (Ulangan 17:2-5), mendekati terlalu dekat ke Gunung Sinai ketika kehadiran Allah ada di sana (Keluaran 19:12-13), penyembahan roh-roh orang yang telah mati atau okultisme (Imamat 20:27), dan menghujat nama Tuhan (Imamat 24:16). Hukuman rajam mungkin juga merupakan hukuman untuk berbagai jenis dosa seksual (Ulangan 22:24); bagian-bagian yang terkait dalam Imamat 20 tidak merinci metode/cara eksekusi, melainkan hanya menyebutkan bahwa pihak yang bersalah harus "dihukum mati."

Hukum Musa menetapkan bahwa, sebelum seseorang dapat dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam, harus ada sidang, dan setidaknya harus ada dua orang yang bersaksi: "Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati " (Ulangan 17:6). Para saksi  itu "harus menjadi orang pertama yang melempar batu pada orang itu, dan kemudian tangan semua orang" (“Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat." Ulangan 17:7a). Dengan kata lain, orang-orang yang bersaksi terhadap orang yang dihukum di pengadilan harus melemparkan batu pertama. Contoh hukuman dengan pelemparan batu dalam Perjanjian Lama adalah kematian Akhan dan keluarganya (Yosua 7:25) dan Nabot, yang dirajam atas tuduhan saksi-saksi palsu (1 Raja-raja 21:13).

Hukuman rajam adalah metode eksekusi yang dipilih oleh orang-orang Yahudi yang tidak percaya yang menganiaya orang-orang Kristen mula-mula. Stefanus, martir pertama gereja, dilempari batu sampai mati di luar Yerusalem oleh anggota Sanhedrin. Pada kesempatan itu, seorang pemuda bernama Saulus, yang kemudian menjadi Rasul Paulus, memegangi  jubah orang-orang yang sedang melemparkan batu-batu ke Stefanus (Kisah Para Rasul 7:54-60).

Dalam bagian lain yang terkenal dalam Kitab Suci, orang-orang Farisi berusaha menjebak Yesus agar memberikan persetujuan untuk merajam seorang wanita yang tertangkap basah sedang melakukan perzinahan. Secara jelas, pria yang berzinah dengan wanita itu tidak ikut dihadirkan oleh mereka – padahal Hukum Taurat menentukan hukuman mati berlaku bagi kedua belah pihak yang bersalah. Jawaban Yesus sangat menarik dalam hal ini. Wanita itu jelas bersalah, tetapi Yesus memahami para musuh-Nya yang bermuka-dua. Alih-alih memberi mereka jawaban langsung, Yesus berpaling kepada mereka yang telah menyeret wanita itu di hadapan-Nya dan berkata,"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."(Yohanes 8: 1-11). Dengan perkataan ini, Yesus meminta para saksi untuk maju – para saksi, yang terikat oleh sumpah, adalah orang-orang yang harus melemparkan batu pertama. Yesus juga menunjukkan hati Allah yang penuh belas pengasihan terhadap orang berdosa dan membungkam tuduhan massa yang munafik ini.

Modus lain dari eksekusi hukuman rajam, termasuk melemparkan orang yang bersalah itu bagian kepala dulu dari tebing curam dan kemudian menggulirkan sebuah batu besar ke tubuh orang itu. Ini persis apa dilakukan oleh massa di Nazareth ketika mencoba untuk merajam Yesus setelah Ia berkotbah di rumah ibadat mereka. Ketika mereka mendengar pengakuan Yesus sebagai Mesias, "Mereka bangun, lalu menghalau Yesus ke luar kota dan membawa Dia ke tebing gunung, tempat kota itu terletak, untuk melemparkan Dia dari tebing itu.” (Lukas 4:29). Lolosnya Yesus dari massa yang marah ini adalah mukjijat: "Tetapi Ia [Yesus] berjalan lewat dari tengah-tengah mereka, lalu pergi." (ayat 30). Karena saat itu bukan waktu Tuhan untuk mati (lihat Yohanes 10:18  Tidak seorangpun mengambilnya dari pada-Ku, melainkan Aku memberikannya menurut kehendak-Ku sendiri. Aku berkuasa memberikannya dan berkuasa mengambilnya kembali.), dan Dia tidak akan pernah dapat mati dibunuh dengan rajam karena nubuat tentang kematian-Nya jelas mengatakan bahwa tidak ada satupun tulang-Nya akan dipatahkan (Yohanes 19:36 Sebab hal itu terjadi, supaya genaplah yang tertulis dalam Kitab Suci: "Tidak ada tulang-Nya yang akan dipatahkan.").

Hukuman rajam adalah cara yang mengerikan untuk mati. Cara-cara tertentu eksekusinya pastilah menimbulkan rasa jera yang kuat sehingga orang-orang berusaha untuk tidak berbuat dosa-dosa yang dianggap layak untuk dijatuhi hukuman rajam. Allah sangat peduli akan kemurnian umat-Nya. Hukuman yang ketat atas dosa pada masa Hukum Taurat telah membantu mencegah bangsa Israel untuk tidak mengikuti cara-cara hidup yang tidak murni dari bangsa-bangsa kafir di sekitar mereka dan untuk tidak memberontak terhadap Allah. Upah dosa adalah maut (Roma 6:23), dan Israel diperintahkan secara tegas untuk menjaga kemurnian mereka di hadapan Allah: "Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (Ulangan 17:7b).

Sumber : GotQuestions.org

,

Kekerasan dalam Perjanjian Lama, bagian 1

Mengapa Allah memerintahkan tindakan kekerasan dalam Perjanjian Lama?




Fakta bahwa Allah memerintahkan pemusnahan seluruh bangsa di Perjanjian Lama telah lama menjadi sasaran kritik keras dari penentang-penentang Kekristenan. Bahwa memang ada kekerasan dalam Perjanjian Lama adalah tidak terbantahkan. Pertanyaannya adalah apakah kekerasan dalam Perjanjian Lama dapat dibenarkan dan diampuni oleh Allah. Dalam buku laris, The God Delusion, karangan seorang atheis bernama Richard Dawkins, ia mengacu pada Allah dari Perjanjian Lama sebagai "pendendam, pembersih etnis yang haus darah." Wartawan bernama Christopher Hitchens mengeluh bahwa Perjanjian Lama berisi perintah untuk melakukan "pembantaian membabi buta." Kritik-kritk lain atas Kekristenan rata-rata bernada tuduhan yang sama, menuduh Yahweh telah melakukan suatu "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Tetapi apakah kritik-kritik ini benar? Apakah benar Allah dalam Perjanjian Lama itu adalah "monster moral" yang sewenang-wenang memerintahkan pemusnahan orang-orang tak bersalah, perempuan, dan anak-anak? Apakah reaksi Allah atas dosa-dosa orang Kanaan dan orang Amalek merupakan tindakan kejam "pembersihan etnis" yang tidak berbeda dari kekejaman yang dilakukan oleh Nazi? Atau mungkinkah bahwa Allah memiliki alasan moral yang cukup untuk memerintahkan penghancuran bangsa-bangsa ini?



Pertama, pengetahuan dasar tentang kebudayaan Kanaan mengungkapkan kejahatan moral yang telah turun temurun melekat pada bangsa itu. Bangsa Kanaan adalah bangsa yang brutal, bangsa agresif yang melakukan tindakan-tindakan amoral seperti berhubungan seks dengan binatang, inses, dan bahkan pengorbanan anak. Tindakan seksual yang menyimpang adalah norma. Dosa bangsa Kanaan 'sangat menjijikkan’ hingga Allah berkata, "Negeri itu telah menjadi najis dan Aku telah membalaskan kesalahannya kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya" (Imamat 18:25). Meskipun demikian, penghancuran itu lebih ditujukan pada agama bangsa Kanaan (Ulangan 7: 3-5,12: 2-3) dari pada ditujukan pada orang-orang/penduduk Kanaan. Penghakiman  ini tidak bermotivasi etnis. Orang Kanaan, contohnya seperti Rahab diYerikho, masih dapat menemukan belas pengasihan Allah atas pertobatannya (Yosua 2). Kehendak Allah adalah agar orang-orang jahat/berdosa berbalik meninggalkan dosa-dosa mereka, bukan agar mereka binasa. (“Sebab Aku tidak berkenan kepada kematian seseorang yang harus ditanggungnya, demikianlah firman Tuhan ALLAH. Oleh sebab itu, bertobatlah, supaya kamu hidup!” Yehezkiel 18: 32, “Katakanlah kepada mereka: Demi Aku yang hidup, demikianlah firman Tuhan ALLAH, Aku tidak berkenan kepada kematian orang fasik, melainkan Aku berkenan kepada pertobatan orang fasik itu dari kelakuannya supaya ia hidup. Bertobatlah, bertobatlah dari hidupmu yang jahat itu!” Yehezkiel 33:11).

Selain berurusan dengan dosa bangsa itu, Allah menggunakan penaklukan Kanaan untuk menciptakan konteks sejarah di mana Ia akhirnya dapat memperkenalkan Mesias kepada dunia. Mesias ini akan membawa keselamatan tidak hanya untuk bangsa Israel, tetapi juga untuk musuh-musuh Israel, termasuk bangsa Kanaan (Mazmur 87: 4-6; Markus 7: 25-30).

Harus diingat bahwa Allah memberi bangsa Kanaan lebih dari cukup waktu untuk bertobat dari cara hidup mereka yang jahat – melebihi 400 tahun (Kejadian 15: 13-16)! Kitab Ibrani mengatakan bahwa bangsa Kanaan "tidak patuh," yang menunjukkan pemberontakkan mereka secara moral / iman (“Karena iman maka Rahab, perempuan sundal itu, tidak turut binasa bersama-sama dengan orang-orang durhaka, karena ia telah menyambut pengintai-pengintai itu dengan baik.” Ibrani 11:31). Bangsa Kanaan menyadari kuasa Allah (Yosua 2: 10-11; 9: 9) dan sebenarnya dapat mencari pertobatan. Hanya dalam kasus yang jarang terjadi ini, mereka tetap melanjutkan pemberontakan mereka melawan Allah hingga sebagai akibatnya mereka harus berakhir pahit.

Tetapi bukankah Allah juga memerintahkan Israel untuk membunuh warga sipil? 
Alkitab jelas mencatat bahwa memang benar perintah pemusnahan itu juga diterapkan atas warga sipil. Di sini sekali lagi, kita harus ingat bahwa, meskipun benar perempuan Kanaan tidak melawan, ini tidak berarti mereka tidak bersalah, karena perilaku mereka merayu bangsa Israel untuk ikut dalam penyembahan berhala dalam Bilangan 25 menunjukkan (1 Sementara Israel tinggal di Sitim, mulailah bangsa itu berzinah dengan perempuan-perempuan Moab. 2 Perempuan-perempuan ini mengajak bangsa itu ke korban sembelihan bagi allah mereka, lalu bangsa itu turut makan dari korban itu dan menyembah allah orang-orang itu. 3 Ketika Israel berpasangan dengan Baal-Peor, bangkitlah murka TUHAN terhadap Israel; Bilangan 25: 1-3). 
Namun, masih ada satu pertanyaan: lalu bagaimana dengan anak-anak? 
Ini bukan pertanyaan yang mudah untuk dijawab, tapi kita harus mencamkan beberapa hal dalam pikiran kita. Tidak ada seorang manusia (termasuk bayi) yang tidak berdosa. Alkitab mengajarkan bahwa kita semua dilahirkan dalam hakekat dosa (“Sesungguhnya, dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku.” Mazmur 51:7). Ini menyatakan bahwa semua orang telah berdosa secara moral akibat dosa Adam. Bayi juga terkutuk akibat dosa seperti halnya orang dewasa.

Kedua, Allah berdaulat atas seluruh kehidupan dan dapat mengambilnya kembali kapanpun Ia melihat  hal itu cocok untuk dilakukan. Hanya Allah sendiri yang dapat memberikan kehidupan, dan hanya Allah saja yang memiliki hak untuk mengambil kembali. Bahkan, Dia akhirnya mengambil kehidupan setiap orang pada saat kematian. Allah yang memberi setiap kita kehidupan, bukan kita sendiri. Jika itu salah bagi kita untuk membunuh (mengakhiri hidup seseorang), kecuali dalam kasus hukuman mati, perang, dan pertahanan diri, ini tidak berarti bahwa Allah juga salah jika mengakhiri kehidupan seseorang. Secara intuitif kita mengenali hal ini ketika kita menuduh beberapa orang atau penguasa yang mengambil kehidupan manusia lain sebagai "bertindak seakan –akan dia itu Tuhan. " Allah tidak berkewajiban untuk memperpanjang hidup siapapun walau hanya untuk satu hari. Bagaimana dan kapan kita mati sepenuhnya terserah kepada-Nya.

Ketiga, tetap saja akan ada keberatan, Allah akan tetap dianggap kejam, kalaupun Ia memerintahkan untuk membunuh semua orang Kanaan kecuali bayi dan anak-anak. Karena tanpa perlindungan dan dukungan dari orang tua mereka, bayi dan anak-anak kecil kemungkinan besar akan
mati juga karena kelaparan. Kemungkinan seorang anak yatim piatu untuk bertahan hidup di negeri kuno Timur Dekat [=ancient Near Eastern] sangatlah kecil.

Terakhir, dan yang paling penting, kita perlu mengingat bahwa bangsa Kanaan memiliki budaya barbar dan jahat. Jika bayi-bayi dan anak-anak mereka terus hidup hingga dewasa, sangat mungkin mereka akan berubah menjadi orang-orang yang mirip dengan para orang tua mereka dan yang telah dikutuk masuk ke neraka setelah mereka mati.

Memang, untuk memahami bahwa Allah memerintahkan kekerasan dalam Perjanjian Lama adalah sulit. Namun, kita harus ingat bahwa Allah melihat sesuatu dari sudut pandang kekal, dan jalan-Nya bukanlah jalan kita (Yesaya 55: 8-9). Rasul Paulus mengatakan bahwa Allah adalah baik tapi juga keras (Roma 11:22). Meskipun benar bahwa karakter Allah yang kudus menuntut bahwa dosa harus dihukum, namun kasih karunia dan pengampunan-Nya tetap tersedia bagi mereka yang bersedia untuk bertobat dan diselamatkan. Kehancuran Kanaan menjadi suatu peringatan bagi kita untuk sadar bahwa, sementara Allah kita adalah penuh kasih dan penyayang, Ia juga adalah Allah yang maha suci dan penuh murka.


Baca bagian 2 
Langsung ke bagian 3

Sumber : GotQuestions.org